Film Bidaah Jadi Inspirasi Mantan Santriwati Laporkan Ustaz Ponpes di Lombok Terkait Dugaan Pelecehan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki kasus seorang ustaz diduga melakukan pelecehan di salah satu pondok pesantren (ponpes), wilayah Kekait, Kabupaten Lombok Barat.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, film berjudul Bidaah menjadi inspirasi korban pelecehan sehingga melaporkan seorang ustaz pondok pesantren berinisial AF tersebut.
"Dari keterangan beberapa korban memang diakui setelah nonton film Bidaah itu, mereka merasa kok kejadiannya sama dengan yang dirasakan, sehingga menginspirasi korban-korban ini lapor ke Polresta Mataram," kata AKP Regi Halili dalam keterangannya, Senin (21/4).
Sampai hari ini, lanjut Regi, pihaknya menerima laporan dari lima orang perempuan usia dewasa yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual dengan terlapor AF yang juga berstatus sebagai ketua yayasan untuk lembaga pondok pesantren tersebut.
"Pekan lalu itu ada empat laporan tentang dugaan pencabulannya. Untuk hari ini, baru satu laporan tentang persetubuhan. Mereka semua mantan santriwati yang saat kejadian masih usia anak," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Regi,, para pelapor dan terlapor maupun pendiri pondok pesantren pada hari ini menghadap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Regi menjelaskan, mereka kini masih memberikan klarifikasi atas adanya penanganan laporan yang berjalan dalam tahap penyelidikan.
Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pondok pesantren yang berada di wilayah Kekait, Kabupaten Lombok Barat tersebut.
"Jadi, tindak lanjut pengakuan korban ini TKP beda-beda, ada yang di kamar asrama dan ruang tertentu, ruang kelas, di pondok pesantren, itu pagi tadi," ujarnya.
Regi menegaskan bahwa pihaknya kini terus bekerja menindaklanjuti laporan para korban. Ada dugaan jumlah korban dalam kasus itu mencapai belasan orang pada periode kejadian mulai 2016 hingga 2023.
"Jadi, selain dari laporan mantan santriwati ini, kami juga menelusuri korban lain, terutama yang masih berstatus santriwati," ujar Regi. (ant/dpi)
Load more