Keroyok Warga Kota Serang Hingga Tewas, Dua Anggota TNI AD Ditahan Selama 20 Hari
- Antara
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengkonfrimasi dua anggota TNI AD yang diduga menjadi pelaku aski pengeroyokan itu hingga membuat korbannya tewas.
Menurutnya dalam aksi pengeroyokan itu dua anggota TNI AD turut ditemani oleh seorang warga sipil.
“Kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil atas nama Khairul di daerah Cipocok Serang,” kata Wahyu kepada awak media, Jakarta, Minggu (19/4/2025).
Wahyu menuturkan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh dua anggota TNI AD itu berlangsung pada Sabtu (15/4/2025).
Ia memaparkan saat ini pihaknya masih dalam pemeriksaan secara intensif terakit aksi kedua pelaku bersama rekannya yang melakukan akssi pengeroyokan hingga berujung menewaskan korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025 yang lalu, dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.
Wahyu menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua anggota TNI AD yang melakukan aksi tindak pidana tersebut.
Menurutnya kedua anggota TNI AD tengah menjalani pemeriksaan secara intensif terkait peristiwa pidana yang terjadi itu.
"Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang," katanya.
Adapun pihaknya turut menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa dugaan pengeroyokan anggota TNI terhadap warga Kota Serang tersebut.
"Saya selaku Kadispenad mewakili Institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," pungkasnya. (raa)
Load more