Sindiran DPR RI: Putusan Hakim Ditentukan oleh "Sarapan Paginya"
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan hakim di pengadilan kelas I bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
Dia mendorong hakim yang ditempatkan di pengadilan tipikor adalah hakim yang memang memiliki integritas tinggi.
“Yang ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus pengadilan tindak pidana korupsi adalah hakim-hakim yang berintegritas tinggi lewat putusan-putusannya selamanya,” kata Rudianto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Rudianto meyakini penempatan seperti itu akan menghapus praktik-praktik kotor seperti jual beli putusan perkara.
Dia pun menyindir bahwa putusan hakim di pengadilan ditentukan oleh ‘sarapan pagi’ hakim.
“Kalau itu yang terjadi, maka saya yakin, maka hakim tidak akan berani lagi melakukan praktik-praktik kotor atau jual-beli putusan. Ini kan putusan hakim ditentukan oleh sarapan paginya,” jelasnya.
Selain itu, Rudianto juga meminta MA melakukan pengawasan secara ketat terhadap penempatan para hakm.
Politisi Partai NasDem itu mengaku sering mendapat laporan dan aduan soal adanya jual beli putusan perkara.
“Dan praktik ini rupanya masih terjadi hingga hari ini. Ini yang menjadi miris, prihatin kita, karena seharusnya dia yang menegakkan hukum ya, sudah dia yang melanggar hukum,” tandas Rudianto. (saa/muu)
Load more