Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan hakim di pengadilan kelas I bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
Dia mendorong hakim yang ditempatkan di pengadilan tipikor adalah hakim yang memang memiliki integritas tinggi.
“Yang ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus pengadilan tindak pidana korupsi adalah hakim-hakim yang berintegritas tinggi lewat putusan-putusannya selamanya,” kata Rudianto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Rudianto meyakini penempatan seperti itu akan menghapus praktik-praktik kotor seperti jual beli putusan perkara.
Dia pun menyindir bahwa putusan hakim di pengadilan ditentukan oleh ‘sarapan pagi’ hakim.
Selain itu, Rudianto juga meminta MA melakukan pengawasan secara ketat terhadap penempatan para hakm.
Load more