Kecam Keras Aksi Anggota Brimob Aniaya Anak 14 Tahun hingga Tewas di Maluku, Komisi III DPR Sebut Aparat Bertindak Brutal
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku hingga mengakibatkan AT (14) tewas.
Rudianto bahkan mengatakan bahwa aksi anggota Brimob yakni Bripda MS tersebut adalah tindakan brutal dan harus diberi tanggung jawab pidana.
"Tidak sekadar sanksi etik ya sanksi etik yang mungkin PTDH (pemecatan), tetapi setelah PTDH harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya, dan peristiwa ini sungguh sangat melukai rasa keadilan," kata Rudianto, Minggu (22/2/2026).
Ia meminta tidak ada yang memberikan toleransi aksi penganiayaan tersebut. Sebab, nyawa seorang anak hilang akibat tindakan brutal aparat.
Sanksi tegas, lanjut dia, harus diberikan supaya hal serupa tidak berulang. Ia menegaskan, menghilangkan nyawa adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Apalagi kini korbannya adalah seorang anak, sementara pelakunya aparat yang harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/2/2026). Saat itu anggota Brimob tengah melakukan kegiatan cipta kondisi di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Petugas kemudian menerima laporan warga bahwa ada tindakan pemukulan di area Tete Pancing. Anggota Brimob pun menuju lokasi untuk memeriksa situasi.
Setiba di sekitar Tete Pancing, sepeda motor yang dikendarai korban bersama kakaknya melaju. Bripda MS yang saat itu tengah bertugas memegang helm dan memukul kepala korban.
Pemukulan itu mengenai pelipis korban dan motor yang dikendarainya terjatuh. Sementara kakak korban yang berada di motor yang sama juga mengalami luka yakni patah tulang.
AT sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong setelah menjalani perawatan. Adapun kakak korban hingga saat ini masih dirawat dan akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.Â
Diketahui, Bripda MS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum. (ant/iwh)
Load more