Polres Jaktim akan Datangkan ART yang Dianiaya Majikan ke Jakarta untuk Gelar Rekonstruksi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur akan segera menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap ART asal Banyuwangi berinisial SR oleh majikannya yang merupakan pasangan suami istri berinisial SSJH dan AMS.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, nantinya korban SR akan didatangkan dari Banyuwangi ke Jakarta untuk ikut menghadiri rekonstruksi ini.
"Kita akan melakukan rekonstruksi kasus ART itu, jadi kami akan mendatangkan ART tersebut ke Jakarta dan kita akan menginapkan dia di rumah aman," ucap Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (15/4/2025).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Nicolas membeberkan, korban diketahui menderita luka berat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku majikannya.
Saat ini, korban pun mesti menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit wilayah Banyuwangi.
Lebih jauh, Nicolas menyebut, selain melakukan rekonstruksi, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikis dua terhadap dua pelaku.
Sebab, ternyata aksi penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini bukan kali pertama.
Setelah diselidiki, ternyata ada seorang ART lainnya juga pernah dianiaya oleh dua pelaku tapi kasusnya berakhir secara kekeluargaan.
"Kita akan lakukan pemeriksaan psikiatri," ujar dia.
Sebelumnya, Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menganiaya asisten rumah tangganya (ART) yang berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa kedua pelaku yakni istri berinisial SSJH dan suaminya berinisial AMS.
“Identitas daripada kedua tersangka sebagai pelaku utamanya adalah SSJH (istri) pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dan suaminya berinisial AMS yang dalam hal ini bertindak sebagai turut serta atau membantu dilakukan penganiayan tersebut,” kata Nicolas, pada Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Nicolas menerangkan bahwa dalam penangkapan ini pihaknya juya menyita barang bukti berupa pakaian korban, rekaman CCTV, hasil psikologi dan psikiateri korban.
“Korban sampai saat ini berada di kampung halamannya di Banyumas dan masih dalam perawatan intensif. Kebetulan korban juga mengalami luka berat sehingga dirawat di RSUD Banyumas,” terang Nicolas.
Load more