Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penusukan terhadap seorang pria inisial R di depan perumahan Kota Wisata Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditingkatkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Artinya, kepolisian telah menemukan barang bukti yang cukup pada tahap penyelidikan kasus tersebut.
Dengan begitu, kasus tersebut akan ditindaklanjuti lebih jauh dan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka.
"Sudah naik sidik," ucap Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Putra saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Senin (14/4).
Robby menyebut, dalam kasus itu, tim penyidik telah menemukan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Untuk perkembangan baru, senjata sudah ditemukan dan pelaku mengaku itu yang dia pakai untuk menikam," ungkap Robby.
Adapun, Robby mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus pembunuhan tersebut.
Load more