News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Ungkap Hakim-Panitera Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO Bakal Diadili di Kasasi

Mahkamah Agung angkat bicara soal putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka terhadap hakim hingga panitera dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Senin, 14 April 2025 - 17:35 WIB
Buntut Hakim-Panitera Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, MA Bentuk Satgassus Bakal Evaluasi Hakim
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Mahkamah Agung angkat bicara soal putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka terhadap hakim hingga panitera dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengungkapkan bahwa putusan terhadap yang bersangkutan akan diadili di kasasi. Terkait hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, ya tentunya akan diadili di tingkat kasasi oleh majelis hakim kasasi nantinya,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut Yanto menyebutkan bahwa perkara CPO di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa korporasi yang tergabung dalam Permata Hijau Grup, Wilmar Group, dan Musim Mas Group ditangani oleh Majelis yang sama. Kemudian telah diputus pada tanggal 19 Maret 2025.

“Majelis Hakim yang terdiri dari D sebagai Ketua dengan Hakim Anggota adalah ASB dan AM telah menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan para terdakwah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, sebagimana didakwakan dalam dakwaan primer maupun subsidier penuntut umum, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tidak pidana. Untuk itu para terdakwah dilepas dari segala tuntutan hukum,” ungkap Yanto.

Kemudian Yanto menuturkan bahwa putusan pengadilan Tipidkor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut belum berkekuatan hukum tetap, karena penuntut umum telah mengajukan upaya hukum kasasi pada tanggal 27 Maret 2025. 

“Setelah berkas kasasi lengkap, Pengadilan Tipidkor pada PN Jakarta Pusat akan segera mengirimkan berkas kasasi ke Mahkamah Agung secara elektronik,” jelas Yanto.

Sementara itu Yanto menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pemberhentian sementara terhadap hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka, guna menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. 

“Kita semua wajib menghormati asas peraduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara. Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan tetap,” jelasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk mengevaluasi kinerja hingga kepatuhan hakim hingga aparatur pengadilan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto usai menindaklanjuti soal penetapan tersangka terhadap Ketua PN Jaksel hingga Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Badan pengawasan mahkamah agung telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim, dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).

Kemudian Yanto mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung akan segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik (smart majelis) pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sebagaimana telah ditetapkan di Mahkamah Agung.

“(Hal ini) Untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Yanto menyebutkan bahwa Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan disaat MA sedang bebenah mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional.

“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan, disaat Mahkamah Agung sedang bebenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” katanya. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT