Jakarta, tvOnenews.com - Satu di antara pegawi BUMN terlibat dalam sindikat kasus pabrik uang palsu di Bogor. Sontak, hal ini menjadi pusat perhatian publik.
Apalagi, baru-baru ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait oknum karyawan bernama Bayu Setyo Aribowo (BS) yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu di Bogor.
Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, mengatakan pihaknya tak segan memberi sanksi maksimal kepada pelaku.
Enny mengatakan pihak Garuda Indonesia menyesalkan kejadian tersebut, tapi ia menegaskan bahwa Bayu merupakan karyawan yang sudah tidak aktif sejak 2022. Bayu disebut menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP).
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022. Adapun hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan," beber Enny dalam keterangannya, Minggu (13/5/2025).
Dia mengatakan perusahaan akan memberikan langkah tegas, termasuk berkenaan dengan surat peringatan tingkat III (SP3). Pihak Garuda Indonesia akan mematuhi setiap proses hukum yang berlangsung.
"Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta mematuhi proses hukum yang berjalan," ujar Enny.
Load more