News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Majikan Terhadap ART di Jakarta Timur

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.
Minggu, 13 April 2025 - 20:59 WIB
Pasangan suami istri (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

“Jadi karena kekecewaan, kejengkelan, emosi jadi dia melakukan penganiayaan. Dan kebetuoan menurut keterangan para tersangka juga bahwa anaknya pernah alami sedikit penyaniayaan,” sambungnya.

Korban Kerap Mendapatkan Pemotongan Gaji

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nicolas mengungkapkan, selain mendapatkan penganiayaan, korban juga kerap dilakukan pemotongan gaji oleh majikannya yang kini merupakan tersangka.

“Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji,” ungkapnya.

Hal ini didasari karena tersangka tidak merasa puas dengan hasil kerja dari korban yang sudah bekerja selama 4 bulan ini.

Korban Dianiaya Dengan Ditendang dan Rambut Dipotong

Dalam kasus ini Polisi menemukan fakta baru, bahwa selama 4 bulan kerja sebagai ART, korban kerap mengalami kekerasan. Kekerasan ini dimulai sejak bulan November 2024 lalu.

“Yang kami dapat, pernah juga ART mengalami hal yang sama, tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dimediasi oleh lingkungan RT,” ujarnya.

Nicolas menjelaskan, korban mengalami penganiayaan dengan ditendang, dijambak hingga dipotong rambutnya.

“Jadi cara melakukan penganiayan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai. Bahkan rambutnya pun dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya. Yang dalam hal ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama,” jelasnya.

Tersangka Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kini, nasi telah menjadi bubur, keduanya pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan suami istri ini juga harus ditahan oleh pihak kepolisian. Selain itu, akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ini disangkakan Pasal 44 atat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 aya 2 KUHP.

“Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara,” tutup Nicolas. (aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral