Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Majikan Terhadap ART di Jakarta Timur
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.
Hal ini tidak luput dari viralnya video korban berinisial SR (25) yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Salah satu anggota DPR RI, Ahmad Sahroni turut memposting ulang unggahan kasus penganiayaan yang dialami wanita asal Banyumas, Jawa Tengah itu
“Ini si kecil tinggal di Banyumas, Jawa Tengah tepatnya desa tanggeran RT 03/RW 03, Somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta Timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" tulis caption Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88 pada Jumat (21/3) sambil ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.
Usai viral, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Banyumas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyidikan guna mengungkapkan kasus tersebut.
Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penganiayaan ART
Setelah dilakukan penyidikan selama kurang lebih 2 pekan, Polres Jaktim akhirnya menangkap dua pelaku penganiayaan ini. Keduanya merupakan suami istri yakni berinisial AMS (41) dan SSJH (35).
Kasat Rekrim Polres Jaktim, AKBP Armunanto mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini sempat mangkir saat akan dilakukan pemeriksaan pada saat pemanggilan pertama, sehingga pihaknya pun melakukan pemanggilan kedua beberapa waktu lalu.
Pada pemanggilan kedua, para pelaku ini kooperatif dengan mendatangi Polres Jaktim, keduanya dilakukan pemeriksaan di unit PPA.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor," katanya saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).
Polisi Tetapkan Tersangka Terhadap Keduanya
Tak lama berselang, Polisi pun melakukan konferensi pers terkait dengan kasus ini pada Jumat (11/4/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, bahwa keduanya telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Nicolas menjelaskan, bahwa alasan tersangka tega melakukan aksinya itu lantaran merasa tidak puas dengan kerja yang dilakukan oleh korban.
Selain itu, keduanya pun berdalih jika korban telah melakukan kesalahan terhadap ketiga anaknya yang diasuh SR.
“Bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya. Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan,” jelas Nicolas.
Load more