GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Majikan Terhadap ART di Jakarta Timur

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.
Minggu, 13 April 2025 - 20:59 WIB
Pasangan suami istri (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.

Hal ini tidak luput dari viralnya video korban berinisial SR (25) yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu anggota DPR RI, Ahmad Sahroni turut memposting ulang unggahan kasus penganiayaan yang dialami wanita asal Banyumas, Jawa Tengah itu

“Ini si kecil tinggal di Banyumas, Jawa Tengah tepatnya desa tanggeran RT 03/RW 03, Somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta Timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" tulis caption Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88 pada Jumat (21/3) sambil ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.

Usai viral, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Banyumas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyidikan guna mengungkapkan kasus tersebut.

Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penganiayaan ART

Setelah dilakukan penyidikan selama kurang lebih 2 pekan, Polres Jaktim akhirnya menangkap dua pelaku penganiayaan ini. Keduanya merupakan suami istri yakni berinisial AMS (41) dan SSJH (35).

Kasat Rekrim Polres Jaktim, AKBP Armunanto mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini sempat mangkir saat akan dilakukan pemeriksaan pada saat pemanggilan pertama, sehingga pihaknya pun melakukan pemanggilan kedua beberapa waktu lalu.

Pada pemanggilan kedua, para pelaku ini kooperatif dengan mendatangi Polres Jaktim, keduanya dilakukan pemeriksaan di unit PPA.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor," katanya saat dihubungi, Selasa (8/4/2025). 

Polisi Tetapkan Tersangka Terhadap Keduanya

Tak lama berselang, Polisi pun melakukan konferensi pers terkait dengan kasus ini pada Jumat (11/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, bahwa keduanya telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Nicolas menjelaskan, bahwa alasan tersangka tega melakukan aksinya itu lantaran merasa tidak puas dengan kerja yang dilakukan oleh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, keduanya pun berdalih jika korban telah melakukan kesalahan terhadap ketiga anaknya yang diasuh SR.

“Bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya. Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan,” jelas Nicolas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT