Jakarta, tvOnenews.com- Seorang pengacara, Irwansyah Putra dan rekan kecewa dengan profesionalitas penyidik di Polda Metro Jaya.
Hal itu dialaminya saat mendampingi kliennya bernama Faisal sebagai terlapor kasus dugaan pemerasan dan penipuan yang diperiksa pada Kamis 10 April 2025 kemarin.
Irwansyah mengatakan surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya pada hari Kamis, 10 April 2025.
"Pukul 15.00 WIB klien saya tiba di hadapan penyidik, namun waktu 1×24 jam status klien saya tidak jelas ditangkap atau ditahan," kata Irwansyah dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Irwansyah heran, sebab kliennya menjalani pemeriksaan maraton selama 1×24 jam tanpa alasan pasti. Atas hal tersebut, ia menanyakan soal kejelasan status Kliennya di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Karena klien saya sudah bermalam di Polda selama 1×24 jam, kemudian saya tanya kepada penyidik: bagaimana status klien saya? Karena klien saya sudah bermalam di ruang penyidik namun tidak direspons baik oleh penyidik," ungkapnya dengan nada kecewa.
Berselang sehari setelah pemeriksaan, pada Jumat 11 April 2025 sekira pukul 23:00 WIB, Faisal menjalani BAP ulang.
Load more