Anggota DPRD Jabar Beberkan Strategi Kurangi Dampak Negatif Kebijakan Tarif 32 Persen oleh Amerika Serikat
- Istimewa
Bandung, tvOnenews.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif pajak 32 persen pada barang-barang dari negara tertentu, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini sebagai bagian strategi deklarasi kemerdekaan ekonomi untuk mengembalikan kekuatan ekonomi AS.
Tetapi, dampak kebijakan tersebut pada ekonomi tanah air masih belumlah jelas.
Anggota DPRD Jabar sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Gerindra, Syahrir menilai ada beberapa kemungkinan dampak negatif dari kebijakan itu terhadap ekonomi Indonesia, seperti penurunan ekspor, kenaikan harga, dan dampak pada industri.
"Tapi, mesti diingat, pemerintah Indonesia bisa mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatif ini, misal mengembangkan pasar baru untuk barang Indonesia di luar AS, meningkatkan kualitas produk, hingga mengembangkan industri dalam negeri," ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Syahrir menegaskan, penting untuk terus memantau perkembangan kebijakan AS dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatifnya.
Dia juga mengungkapkan beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tarif pajak 32 persen AS pada barang-barang Indonesia, seperti meningkatkan kualitas produk, mengembangkan teknologi, dan meningkatkan kemampuan SDM.
"Lalu, bisa dengan mencari pasar baru, mengembangkan hubungan dagang, sampai mengikuti pameran dagang. Tak kalah penting, mengembangkan industri hilir, mengembangkan industri hulu, dan meningkatkan investasi, serta diplomasi. Jadi, dengan lakukan langkah-langkah tadi, Indonesia bisa mengurangi dampak negatif dari kebijakan Presiden AS Donald Trump sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar Internasional," katanya.(*)
Load more