Komisi XI Sebut Tarif AS 42 Persen untuk Produk Indonesia Jadi Peringatan Serius: Ekonomi Kita Bisa Limbung!
- dok. PKB
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyebut kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan total tarif 42 persen terhadap produk Indonesia sebagai alarm serius bagi ekonomi nasional.
Dia meminta pemerintah harus memberikan respons cepat dengan langkah nyata dan berpihak.
“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
- dok. PKB
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menilai dampak tarif 42 persen yang dikeluarkan AS bisa meluas jika tidak segera direspons.
Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak terhadap turunnya angka ekspor, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli melemah.
Selain itu, Rupiah juga tertekan ke Rp16.675 per dolar, meskipun Bank Indonesia sudah mengintervensi dengan lebih dari USD 4,5 miliar cadangan devisa.
“Strategi moneter sangat penting. Tapi kalau strategi fiskal dan sektor riil tak diperkuat, ekonomi kita bisa limbung,” kata Hanif.
Hanif pun mendorong pemerintah lakukan pembukaan pasar ekspor ke BRICS dan Afrika, serta memguatkan UMKM dan industri lokal berbahan baku dalam negeri.
“Tarif tinggi dari AS harus jadi momentum untuk produk lokal naik kelas. Kita butuh keberanian dan dukungan konkret,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya investasi terhadap sumber daya manusia (SDM), termasuk tenaga kerja migran yang menyumbang devisa USD 14 miliar pada tahun lalu.
“Mereka bukan beban, tapi kekuatan. Kalau dikelola serius, lima sampai sepuluh tahun ke depan mereka bisa jadi pilar ekonomi nasional,” jelas Hanif. (saa/muu)
Load more