Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menindaklanjuti informasi atau temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, yang mengungkap keterlibatan VK dalam kasus eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Nanti kami dalami keterlibatan VK yang diungkap oleh Komnas HAM," kata Direskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu (2/4/2025)
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Dia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut dan akan mengungkap secara transparan kasus tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM," ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (27/3), mengatakan bahwa AKBP Fajar pertama kali berkencan dengan tersangka berinisial F melalui perantara seseorang berinisial VK.
“VK diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Saudara Fajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)," katanya.
Kemudian, di awal bulan Juni 2024, Fajar meminta F agar dibawakan seorang anak perempuan yang berusia balita dengan alasan menyukai dan menyayangi anak kecil, sehingga ingin merasakan bermain serta mengasuh anak perempuan.
"Karena yang bersangkutan tidak memiliki anak perempuan," imbuh Uli.
Load more