“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tuntas. Terima kasih,” kata dia. (agr/dpi)
Load more