Detail Foto - Menkomdigi Ingatkan Platform yang Langgar Aturan Perlindungan Anak Bisa Dikenakan Sanksi Penutupan
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.
Menkomdigi, Meutya Hafid menegaskan jika ada platform yang melanggar PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak akan dikenai sanksi administratif.
- galeri foto