GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dugaan Kasus Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Apakah Ayah Wajib Beri Nafkah untuk Anak di Luar Nikah? Pakar Hukum Bilang...

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan di media sosial. RK diduga selingkuh dengan perempuan bernama Lisa Mariana.
Kamis, 27 Maret 2025 - 17:11 WIB
Kolase foto Lisa Mariana yang diduga jadi selingkuhan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Instagram @lisamarianaaa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tiba-tiba terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan di media sosial.

Ridwan Kamil diduga selingkuh dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perempuan itu membongkar isi chat diduga antara ia dan Ridwan Kamil. 

Unggahan Lisa Mariana tentang Ridwan Kamil itu langsung viral menjadi pembahasan di media sosial.

Perselingkuhan antara Lisa dan Ridwan Kamil itu diduga terjadi sekitar tahun 2021.

tvonenews

Lisa mengaku dirinya bahkan masih kuliah saat itu.

Bahkan, perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil itu menghasilkan satu orang anak perempuan yang kini masih balita.

Dia juga menuding RK kabur dan tak bertanggungjawab atas nafkah untuk anaknya.

Menanggapi hal itu, pakar hukum Edy Gurning, memberikan pandangannya akan hal tersebut.

Dia menyebutkan, apabila seorang pria terbukti sebagai ayah biologis dari anak di luar nikah, pria itu tetap dinilai tidak memiliki hubungan yang sah dengan anak tersebut.

"Hak anak di luar pernikahan sebenarnya bahwa berdasarkan undang-undang di luar pernikahan itu hubungan hukumnya hanya dengan ibunya saja," ujar Edy saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (27/3/2025).

Dengan begitu, pria itu tidak memiliki kewajiban hukum terhadap anak, baik terkait waris maupun nafkah. 

Hal ini sesuai regulasi mengenai status anak di luar nikah yang diatur dalam pasal 43 UU Perkawinan No 1 Tahun 1974.

Namun, dia tak memungkiri si anak bisa saja memiliki hubungan pedataan dengan ayahnya jika sudah sesuai catatan UU yang berlaku.

"Jadi MK menerjemahkan hanya anak di luar perrnikahan miliki hubungan perdataan dengan ibu dan keluarga ibunya tapi kini diperluas bahwa selain dengan memiliki hubungan perdata ibu dan keluarganya si anak ini memiliki hubungan perdataan dengan ayahnya tapi ada catatan sepanjang ada pembuktian dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan bukti lain bahwa anak ini punya hubungan darah dengan ayahnya," tegas dia.

"Jadi kalau itu secara teknologi identik berapa persen maka tidak bisa dipungkiri si anak memiliki hak perdataan dengan ayahanya, jadi kalau melihat perkara Lisa ini perlu membuktikan secara keilmuan dan teknologi tes DNA bahwa anak yang disebutkan punya hubungan darah dengan ayahnya, dan perdataan itu banyak sampai hak waris juga," sambungnya.

Dia menambahkan jika memang benar terjadi tentu hak anak perlu diberikan salah satunya misal uang penunjang untuk anak sampai dewasa.

"Prosesnya korban bisa menuntut ke pengadilan negeri, kalau muslim ke pengadilan agama," terang Edy.

Pengaturan Mengenai Kedudukan Anak

Dalam peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terdapat dua kedudukan seorang anak. 

Yakni anak sah dan anak di luar perkawinan atau pernikahan. 

Anak sah merupakan anak yang dilahirkan oleh orang tua yang telah menjalani perkawinan yang sah secara agama dan hukum.

Adapun anak di luar pernikahan, terdapat dua pengertian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, anak yang dibenihkan dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah.

Kedua, anak yang dibenihkan di luar perkawinan, tetapi dilahirkan setelah orang tuanya melakukan perkawinan.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT