Sidik Tuntas! KPK Bongkar Cara Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Aset Pribadi
- IST
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), disebut menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan pribadi atas nama ajudannya.
Informasi ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (26/7/2025), sebagaimana dilansir dari Antara.
"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ," ujar Asep Guntur.
KPK Masih Dalami Sebelum Panggil Ridwan Kamil
Meski telah menyita sejumlah kendaraan dalam penggeledahan sebelumnya, KPK belum memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus ini. Asep menyebut pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan RK, khususnya terkait kepemilikan kendaraan tersebut.
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," kata Asep menegaskan.
138 Hari Sejak Penggeledahan, RK Belum Dipanggil
KPK sebelumnya menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah kendaraan pribadi yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi di Bank BJB.
Namun hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh penyidik KPK.
Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
-
Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
-
Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap PPK
-
Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
-
Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
-
Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
KPK menduga, proyek pengadaan iklan tersebut tidak hanya sarat penyimpangan administratif, namun juga mengandung indikasi rekayasa anggaran dan persekongkolan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Dengan munculnya informasi bahwa kendaraan yang disita atas nama ajudan RK, KPK kini fokus mendalami kemungkinan penyembunyian aset atau pencucian uang. Publik pun menanti sikap tegas lembaga antirasuah, terutama mengenai pemeriksaan langsung terhadap Ridwan Kamil. (nsp)
Load more