Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 27 Maret 2025 Tersebar di Lima Lokasi, Mana Saja?
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini 27 Maret 2025 tersebar di lima lokasi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling tersebut sehingga masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendaranya bisa lebih mudah menjangkaunya.
Namun, jangan sampai lupa, saat mengunjungi layanan SIM Keliling tersebut ada dokumen yang harus dibawa.
Dokumen-dokumen tersebut, yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, maka pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Lantas, di mana saja lokasi layanan SIM Keliling tersebut? Berikut lokasinya melansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (ant/nsi)
Load more