News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor Pajak

Pemerintah memutuskan untuk menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Rabu, 26 Maret 2025 - 09:59 WIB
Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor Pajak
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan untuk menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tanggal 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Rabu, menjelaskan Kepdirjen Pajak ini memberikan relaksasi bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) terhadap keterlambatan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk tahun pajak 2024.

“Meski dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025,” kata Dwi mengutip Antara, Rabu.

Adapun penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

Menurut Dwi, latar belakang aturan tersebut menimbang batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT bagi WP OP bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri, di mana periode libur berlangsung cukup lama hingga 7 April 2025.

Kondisi itu berpotensi berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran pajak dan lapor SPT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertimbangan lainnya, lanjut Dwi, pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Ketentuan lebih lengkap mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panduan Lengkap Tahapan Pembuatan Gedung: Dari Perencanaan Hingga Serah Terima Bangunan Hahahahahahaha Wkwkwkwkwkwk

Panduan Lengkap Tahapan Pembuatan Gedung: Dari Perencanaan Hingga Serah Terima Bangunan Hahahahahahaha Wkwkwkwkwkwk

Membangun sebuah gedung—baik itu perkantoran, apartemen, maupun fasilitas publik—adalah proyek kompleks yang membutuhkan koordinasi matang, biaya yang ada.
Terungkap Alasan Gubernur Jawa Barat KDM 'Enggan' Lunasi Pembayaran Kontraktor Senilai Rp621 Miliar: Kami Tidak Akan Membayar Semuanya

Terungkap Alasan Gubernur Jawa Barat KDM 'Enggan' Lunasi Pembayaran Kontraktor Senilai Rp621 Miliar: Kami Tidak Akan Membayar Semuanya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) membuat gebrakan baru usai sorotan publik terkait konidisi keuangan pemerintahan yang dipimpinnya.
Kantornya Digeledah KPK, Ini Pengakuan DJP Kemenkeu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Pengakuan DJP Kemenkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1/2026).
Fantastis, Segini Peputaran Transaksi di Jakarta Selama Momen Nataru

Fantastis, Segini Peputaran Transaksi di Jakarta Selama Momen Nataru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan gelaran Jakarta Festive Wonder 2025 sukses meningkatkan perputaran ekonomi di Jakarta.
Prabowo Targetkan Pembangunan Ratusan Sekolah dalam Kurun Waktu 4 Tahun

Prabowo Targetkan Pembangunan Ratusan Sekolah dalam Kurun Waktu 4 Tahun

Pemerintah Indonesia terus menggenjot penambahan fasilitas pendidikan diseluruh penjuru wilayah.
Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Seorang pria yang merupakan pedagang cilok mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Basmol Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2026).

Trending

Michael Carrick Kembali ke Old Trafford, Manchester United Masuki Era Interim

Michael Carrick Kembali ke Old Trafford, Manchester United Masuki Era Interim

Manchester United dikabarkan semakin dekat menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim hingga akhir musim.
Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial MDTWS (25) yang ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siapa Sih Kelly di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans? Sosoknya Bikin Pembaca Emosi dan Kini Minta Maaf

Siapa Sih Kelly di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans? Sosoknya Bikin Pembaca Emosi dan Kini Minta Maaf

Aurelie Moeremans menghadirkan sosok Kelly yang memberikan nomornya kepada Bobby di buku Broken Strings. Aurelie mengungkapkan sahabatnya sudah minta maaf.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT