Menurut Tito, koperasi desa ini akan berfungsi sebagai perwakilan negara dalam melindungi rakyat dari praktik ekonomi yang merugikan.
“Nah koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka, memutus ketergantungan terhadap pinjol, tengkulak, dan rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
Tito juga menambahkan bahwa melalui koperasi, transaksi ekonomi akan lebih transparan dan terstruktur sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kalau dengan koperasi kan jelas transaksinya. Itulah kehadiran negara, ini akan menyelamatkan mereka,” tandasnya.
Dengan dibangunnya 75.000 koperasi desa ini, pemerintah optimistis bahwa ekonomi desa akan semakin kuat, masyarakat lebih mandiri, dan kesenjangan ekonomi dapat ditekan. (agr/raa)
Load more