Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membantah ada intervensi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembahasan hingga pengesahan revisi Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia menegaskan pengesahan RUU TNI merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
“Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan Presiden,” kata Sjafrie di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dia menekankan Prabowo juga tidak memberikan pesan khusus kepada Kemenhan terkait RUU TNI.
Menurutnya, Prabowo sebagai presiden tidak akan melanggar peraturan yang berlaku
“Penekanan Presiden ikuti peraturan yang berlaku. Sekarang kan sudah,” katanya.
Selain itu, Sjafrie juga menjamin UU TNI yang terbaru tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Load more