Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 147 saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) selama tahun 2018-2023.
"Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Harli mengatakan, 147 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus korupsi di Pertamina itu berasal dari berbagai pihak.
Selain memeriksa 147 saksi, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ahli serta sembilan tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pertamina ini.
Beberapa saksi yang sudah diperiksa antara lain adalah mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terkait apakah jajaran direksi Pertamina lainnya akan diperiksa, Harli mengatakan para penyidik masih memeriksa kebutuhannya.
"Saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya dan kalau penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu penyidik akan melakukan pemeriksaan," ujar dia lagi.
Load more