News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Berkali-kali Mantan Istri hingga Masuk RS, Ternyata Ini Alasannya..

Mantan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias Ajub, diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya PW (40) hingga alami luka 10 tusuk di tubuhnya.
Kamis, 20 Maret 2025 - 16:01 WIB
Mantan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias Ajub, diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya PW (40) hingga alami luka tusuk.
Sumber :
  • pebrian/tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Mantan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias Ajub, diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya PW (40) hingga alami luka tusuk. 

M Sukri Zen diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang mengakibatkan PW mengalami 10 luka tusuk di tubuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PW akhirnya dilarikan ke RS Hermina Jakabaring Palembang, untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu, terjadi pada Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan terjadinya peristiwa itu dipicu dari sang istri menolak ajakan terduga pelaku untuk kembali rujuk berumah tangga.

Kasus itu pun viral di media sosial seperti diunggah oleh akun Instagram @prabumulih.viral dengan narasi serta foto yang memperlihatkan kondisi korban sedang mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Jakabaring Palembang.

"M Sukri Zen alias Ajub mantan anggota DPRD Kota Palembang kembali menjadi buruan Reskrim Polrestabes Palembang," ucap keterangan akun, pada Rabu (19/3/2025).

Dalam postingan itu dituliskan bahwa, terduga pelaku Sukri Zen diketahui menganiaya PW (40) seorang PNS. 

Kejadian sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Pipa, Kelurahan 15 ulu, Kecamatan Jakabaring kota Palembang.

"Dari keterangan tertulis polisi, pelaku datang menemui korban di saat sedang berada di rumah saudari Zainab. Tujuan pelaku mendatangi korban yakni untuk mengajak rujuk," tambah keterangan postingan tersebut.

Korban pun menolak hingga akhirnya terjadi cekcok dan pelaku emosi sembari mengeluarkan pisau dari dalam kantong jaket. 

Tak sampai disitu saja, pelaku melakukan penusukan pada bagian dada, lengan, perut dan punggung hingga korban menderita 10 luka tusuk.

Dengan kondisi terluka, korban pun langsung meninggalkan TKP menggunakan mobil dan langsung menuju rumah sakit Hermina Palembang.

"Untuk informasi, ternyata korban dan pelaku telah ditetapkan pengadilan agama cerai pada Januari 2024 lalu," tutup keterangan narasi yang di posting akun @prabumulih.viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait peristiwa itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan terkait peristiwa tersebut.

"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS. Saat ini anggota sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP, serta pelaku sedang diburu," terang AKBP Yunar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT