Jakarta, tvOnenews.com - Aksi KPK yang menggeledah kantor Visi Law Office milik Febri Diansyah, di Kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/3), menuai pertanyaan publik, hingga Ahli Hukum Pidana dari Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang, Mahrus Ali.
Pasalnya, Mahrus Ali katakan, mengapa penggeledahan tersebut dilakukan tidak lama setelah kantor hukum Febri Diansyah menjadi pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Menurut saya timing-nya yang mencurigakan. Kok baru sekarang setelah Febri dan Rasamala jadi kuasa hukumnya Hasto Kristiyanto," beber Ahli Hukum Pidana Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Mahrus Ali, Rabu (19/3/2025).
Untuk diketahui, Visi Law Office sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office dan merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Rasamala sendiri adalah mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.
Dalam hal ini, Mahrus Ali akui jika saat ini KPK dalam melakukan penggeledahan tidak harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas KPK dan pengadilan.
Load more