Senada dengan Faisal, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menambahkan dua jabatan yang diemban dalam pemerintahan bukanlah hal baru di Indonesia.
“Ini biasa saja dan masih ada resonasi dengan fungsi dasar mereka. Misalnya pengentasan narkoba, anda jangan melihat pemberantasan narkoba dalam dimensi hukum dan politiknya. Jadi karena itu saya melihat yang tejadi dan yang dibahas dalam RUU TNI ini bagi saya ini hal yang sangat simple,” terangnya.
Margarito mengaku tidak mempermasalahkan untuk Angkatan Darat mengelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Angkatan Laut mengelola Bakamla.
“Jujur saja, saya mengatakan dari sudut pandang saya tidak ada jalan kembali ke supermasi militer atau militerisasi, why? Karena tatanan institusi kita tidak memberikan jalan TNI ke arah itu. Jadi di UUD kita tidak berwenang untuk kebijakan-kebijakan politik fundamental,” pungkasnya. (raa)
Load more