Ia memastikan bahwa proses ini akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengungkapkan THR untuk PJLP sudah siap.
Nantinya akan dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah. (ant/iwh)
Load more