Detail Foto - Pemprov DKI Pastikan THR untuk Tenaga Kontrak Cair Paling Lambat 21 Maret 2025
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya (PJLP) cair paling lambat 21 Maret 2025. Saat ini, THR sudah..
- galeri foto