News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dari Polri

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman buntut kasus pencabulan dan narkoba.
Senin, 17 Maret 2025 - 20:57 WIB
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman buntut kasus pencabulan dan narkoba.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah rampung menggelar sidang etik terhadap AKBP Fajar pada hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang digelar selama kurang lebih 6 jam lamanya. Mulai dari 10.30 WIB sampai dengan 17.45 WIB di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

"Dalam sanksi administratif diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," ucap Trunoyudo kepada wartawan di lokasi.

Trunoyudo mengatakan,  selain dijatuhi sanksi adminstrasi, AKBP Fajar juga dijatuhi saksi etika.

"Terhadap terduga pelanggar sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Fajar juga telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 13 Maret 2025 tepatnya di ruang Patsus Biro Provost Div Propam Polri.

dari seluruh hasil laporan pelaksanaan sidang, maka didapatlah suatu pelanggaran bagi terduga pelanggaran dengan wujud perbuatan;

Lebih jauh, Trunoyudo menjelaskan hasil dari laporan sidang KKEP.

"Didapati suatu pelanggaran bagi terduga pelanggaran dengan wujud perbuatan; AKBP Fajar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, mengonsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, memposting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," beber Trunoyudo.

*AKBP Fajar jadi Tersangka Pencabulan dan Narkoba*

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, Kamis (13/3/2024).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, AKBP Fajar sudah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan perizinan tanpa ikatan yang sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral