Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tahanan Jaksa, Buntut Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur
- Frits Floris/tvOne
Kupang, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja alias FWLS resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang NTT selama 20 hari kedepan terhitung 10-29 Juni 2025.
AKBP Fajar merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhada anak di bawah umur, eksploitasi seksual dan transaksi elektonik.
Sebelumnya Eks Kapolres Ngada, dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda NTT ke Kejari Kota Kupang.
Ia harus menjalani proses penyerahan dan pemeriksaan Tahap II berupa pemeriksaan tersangka, barang bukti dan berita acara pemeriksaan, diruang Tipidum Kejari Kota Kupang.
Kurang lebih 1 jam dalam proses pemeriksaan di ruang Tipidum Kejari Kota Kupang, dengan menggunakan baju tahanan berwarga orange, ABKP Fajar digiring menuju mobil tahanan Kejari Kota Kupang, untuk dibawa ke Rutan Klas II Kupang, guna menjalani masa penahanan.
Penahanan eks Kapolres Ngada oleh penyidik Kejaksaan, akan dilakukan hingga 20 hari kedepan teehitung dati 10-20 Juni mendatang.
AKBP diancam dengan pasal berlapis yakni pasal tentang kekerasan seksuaal anak di bawah umur. Perlindungan anak dan pasal inrormatika dan elektroklnik. (ffs/muu)
Load more