Jakarta, tvOnenews.com - Ironis, nasib seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan. Pasalnya, ia tewas diduga karena tidak diberi izin untuk dirawat di rumah sakit (RS) oleh oknum Jaksa Kejari Belawan, bernama Daniel.
Hal ini diungkapkan sang ayah almarhum M Khadafi, Agustin kepada awak media, pada hari Senin (17/3/2025) di Rumah Sakit Bandung, Jl Mistar, Kota Medan.
Lanjutnya dia bercerita, pada saat kedaan sakit kritis, Khadafi tetap dipaksa jaksa untuk mengikuti persidangan.
Selain itu, kata dia, sebelumnya dirinya sudah beberapa kali meminta kepada Kejari Belawan agar anaknya dirujuk ke rumah sakit.
Kata dia, dia meminta rujukan ke rumah sakit pada Kamis (13/3) dan dia memohon kepada oknum Jaksa bernama Daniel, agar anaknya bisa mendapat izin untuk dirawat ke rumah sakit, tetapi permintaan itu tak dindahkan.
"Saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja," kata Agustin menirukan ucapan Jaksa Daniel.
Padahal, kata Agustin kondisi almarhum (anaknya) sudah dalam keadaan sakit dan saat dijenguk sedang dirawat di klinik.
Namun, sangat disanyangkan meski kondisi M Khadafi dalam kondisi sakit, jaksa tetap memaksa menghadirkan almarhum dalam persidangan pada Jumat (14/3).
Agustin menjelaskan pada Sabtu pagi anaknya itu sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk.
"Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk," ujar Agustin.
Lanjutnya menjelaskan, pada Minggu (16/3) keluarga mendapat informasi bahwa kondisi kesehatan M Khadafi terus memburuk, tetapi rujukan berobat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tak kunjung turun.
Load more