Jakarta, tvOnenews.com - Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta minta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta tolak nota pembelaan (pleidoi) terdakwa oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak.
Hal itu diungkap langsung oleh Oditur Militer Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe saat menanggapi pleidoi terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
"Oditur militer memohon majelis hakim untuk menolak pembelaan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa karena tidak berdasar hukum," katanya.
Gori juga menegaskan dirinya tetap pada tuntutan sebagaimana yang telah dibacakan pada Senin (10/3) lalu.
Gori meminta agar para terdakwa dapat dikenakan sanksi, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli penjara seumur hidup, dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan hukuman penjara empat tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan Oditur Militer karena terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana yang didakwakan terhadap terdakwa," ucap Gori.
Usai membacakan tanggapan atas pledoi tersebut, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman mempersilahkan penasihat hukum dari tiga terdakwa untuk memberikan tanggapan.
Lalu, penasihat hukum dengan tegas menyatakan tetap berpegang teguh pada pleidoi yang telah disampaikan sebelumnya.
"Siap izin yang mulia, kami tim penasihat hukum tetap pada pleidoi," kata Penasihat Hukum terdakwa, Letkol Laut (H) Hartono.
Adapun terdakwa anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memberikan vonis bebas karena tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwa dan dituntut.
Dalam nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan juga merupakan argumen kuat yang membuktikan bahwa para terdakwa sudah memulialan hak-hak terdakwa baik dari kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai anggota TNI AL. (ant/muu)
Load more