Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor dan Tas Korban Dirampas Pelaku
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pengendara motor berinisial MS menjadi korban perampasan sepeda motor dan pembacokan oleh komplotan begal di Jalan Kampung Sinyar, Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WIB
“Benar terjadi tindak pidana perampasan sepeda motor dan satu buah ponsel milik laki-laki berinisial MS,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3).
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkap kronologi perampasan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor.
Kemudian, pelaku merampas motor korban dan salah satu pelaku lainnya mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi STNK dan ponsel.
“Pelaku juga membacok punggung korban,” jelas Ade Ary.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Cikarang Timur guna proses lebih lanjut.
Setelahnya, Tim Opsnal Unit 5 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengecekan CCTV.
“Pada Kamis (13/3) pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Rian dan Ratno di daerah Pakisjaya, Karawang,” ucap Ade Ary.
Sementara itu, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya yang bernama Adit dan Adul.
“Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Aditd dan Adul di daerah Cipulir, Jalarta Selatan. Adul mengakui bahwa ia yang berperan sebagai eksekutor yang membacok pinggang korban,” terang Ade Ary.
Selain itu, tim juga melakukan pengembangan terhadap penadah motor korban, tim dapat mengamankan pelaku bernama Maman di daerah Batujaya Karawang.
“Berdasarkan keterangan Maman, motor korban sudah dijual kepada orang bernama Rahmat. Tim juga berhasil mengamankan Rahmat di daerah Cibitung, Bekasi. Dari pengakuan Rahmat, motor korban juga sudah dijual ke Rian yang berada di daerah Lampung,” jelas Ade Ary.
Adapun dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone hasil kejahatan, dua unit ponsel milik tersangka, dua unit motor, dan satu bilah golok.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Ade Ary. (ars/dpi)
Load more