"Kan sudah ya kemarin kita sudah melakukan penyegelan terhadap perusahaan dan sekarang sudah ditangani oleh Polri," ujarnya.
Sebelumnya, MinyaKita menjadi sorotan publik usai ditemukan takaran yang tidak sesuai, yakni kemasan 1 liter hanya berisikan kurang lebih 750 mililiter oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengunjungi Pasar Lenteng Agung beberapa waktu lalu.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang mensuplai MinyaKita.
Terbaru, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bongkar modus baru kelakuan licik yang dilakukan oleh perusahaan pengepakan minyak goreng MinyaKita PT Artha Eka Global Asia (AEGA).
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Budi dalam ekspose di pabrik PT AEGA, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam hal ini, Kemendag menemukan bahwa PT AEGA tidak hanya mengurangi takaran minyak dalam kemasan 1 liter, tetapi juga menyalahgunakan lisensi merek MinyaKita.
“Perusahaan ini memberikan lisensi merek MinyaKita kepada dua pabrik pengepakan lain yang tidak terdaftar dengan imbal balik kompensasi,” ujar Budi, Kamis (13/3/2025).
Load more