Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini media massa tidak lepas memberitakan soal KPK yang mengungkap tabir kasus korupsi di tubuh Bank BJB. Bahkan, baru-baru ini, dikabarkan KPK telah memetakan aliran dana dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
Selain itu, KPK juga mebocorkan sosok yang mendapatkan proyek yang terjerat dalam kasus korupsi BJB.
Berdasarkan keterangan Plh Direktur Penyidikan Budi Sokmo, bahwa lembaganya bahkan telah mengidentifikasi penerima aliran dana yang diduga berasal hasil dugaan korupsi itu.
"Kami sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter ini," ungkap Budi pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Kata dia, adapun sebagian besar dari uang yang disediakan BJB untuk penempatan iklan di media massa pada sekitar 2021-2023 dikorupsi atau digunakan untuk keperluan di luar penganggaran atau non-budgeter.
Dari total Rp409 miliar yang dianggatkan, sebesar Rp222 miliar digunakan untuk keperluan non-budgeter dan dicatatakan secara fiktif.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa penyidik KPK telah menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar.
Load more