Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menguak tabir kasus korupsi Bank BJB. Baik itu mulai geledah rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) hingga lakukan penyitaan deposito dan aset tanah hingga lainnya.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya, menyita deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah motor, mobil, dan aset tanah serta bangunan terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih 70 miliar rupiah, ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat, kemudian aset tanah rumah bangunan," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Akan tetapi sayangnya, Budi tidak menyampaikan secara spesifik dari mana saja barang bukti tersebut disita.
Budi Sokmo hanya jelaskan, bahwa KPK telah menggeledah 12 lokasi selama tiga hari terakhir. Salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor pusat Bank BJB.
"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat," bebernya.
Diketahui sebelumnya, rumah mantan Gubernur Jabar yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil digeledah KPK, terkait kasus korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
Load more