News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atalia Praratya Titip Pesan di Sidang Gugatan Cerai Perdananya dengan Ridwan Kamil

Meski tidak menghadiri sidang perdana perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tetap menunjukkan sikap saling ...
Rabu, 17 Desember 2025 - 16:31 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Instagram @ataliapr

​​​​​​​Jakarta, tvOnenews.com — Meski tidak menghadiri sidang perdana perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tetap menunjukkan sikap saling menghormati dengan mendoakan keputusan terbaik bagi masing-masing pihak.

Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam persidangan perdana yang digelar pada Rabu (17/12/2025) dengan agenda awal mediasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa menyampaikan bahwa kliennya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr

Namun Atalia berhalangan hadir secara langsung karena tengah menjalankan agenda kedinasan.

“Terkait tuntutan, Bu Atalia hanya menyampaikan agar saling mendoakan saja. Semoga ada keputusan terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujar Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Debi juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengajukan gugatan cerai telah dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai pembahasan harta gono-gini.

“Keputusan ini tentu sudah dibicarakan dengan keluarga. Kalau soal harta gono-gini, itu masih terlalu jauh. Saat ini kami fokus pada proses gugatan cerainya terlebih dahulu,” jelasnya.

Ridwan Kamil & Atalia Praratya
Ridwan Kamil & Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram/@ridwankamil

Lebih lanjut Debi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan isi materi gugatan karena bersifat privat dan telah diatur dalam perundang-undangan.

“Materi gugatan perceraian bersifat tertutup sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Peradilan Agama. Jadi hal tersebut tidak bisa dipublikasikan,” tegasnya.

Sementara itu kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan, meski tidak hadir secara langsung dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pesan dari Pak Ridwan Kamil adalah saling menghormati proses yang sedang berjalan. Gugatan sudah diajukan dan kami hadir untuk mengikuti proses tersebut,” ujar Wenda.

Sidang lanjutan dengan agenda mediasi dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan kemungkinan kehadiran langsung kedua belah pihak.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT