Kabar Gembira! Prabowo Resmikan Tunjangan Guru ASN Kini Ditransfer Langsung Tanpa Perantara
- dok. BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru dengan cara ditransfer langsung ke rekening guru tanpa perantara.
Peluncuran mekanisme baru ini berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, pada Kamis (13/3/2025).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada Kamis 13 Maret, saya Prabowo Subianto, Presiden RI, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” ujar Prabowo.
- istimewa
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Prabowo untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) telah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Salah satu caranya adalah memastikan penyaluran tunjangan tepat sasaran dan berjalan lancar.
Proses pencairan tunjangan ini dilakukan secara bertahap, dengan pencairan tercepat mulai 21 Maret 2025.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, mengimbau seluruh guru untuk segera melakukan validasi data rekening melalui laman Info GTK.
“Kepada Bapak/Ibu guru, segera lakukan validasi rekening dengan mengecek laman InfoGTK. Cukup klik ‘Iya’ atau ‘Tidak’ untuk memastikan data rekening sesuai. Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak valid,” tegas Nunuk dalam siaran pers Kemendikdasmen, Senin (10/3).
Hingga saat ini, dari 900.000 data rekening guru yang telah diterima pemerintah daerah (Pemda), sekitar 70 persen sudah dinyatakan valid oleh bank.
Namun, masih ada sekitar 200.000 rekening yang masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Dirjen Nunuk juga menegaskan bahwa Pemda memiliki peran krusial dalam mempercepat proses pencairan tunjangan.
Pemda diwajibkan menyampaikan data rekening guru ke Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Pemda diharapkan membantu para guru yang mengalami kendala dalam validasi data rekening.
“Pemda harus aktif mengirimkan data rekening guru dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan mempercepat penyaluran tunjangan secara bertahap,” lanjut Nunuk.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta mempercepat reformasi di sektor pendidikan Indonesia. (agr/muu)
Load more