Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah makin tegas menindak bangunan yang melanggar izin lingkungan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa 30 bangunan telah disegel dan akan segera dibongkar.
“Bongkar itu. Ini akan terus didalami. Data yang ada masih sekitar 30-an (bangunan yang akan dibongkar). Tapi kita dalami lagi,” kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Hanif memastikan izin semua bangunan yang melanggar aturan akan dicabut.
Dia mengungkapkan bangunan-bangunan tersebut tidak sesuai dengan fungsi lanskap lingkungan dan berdampak buruk terhadap ekosistem sekitarnya.
“Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah. Kita perlu kembalikan daerah hulu,” tegasnya.
Selain itu, Hanif juga menyiapkan sanksi tegas bagi pemilik objek wisata Hibics Fantasy Puncak, yang kedapatan melakukan alih fungsi lahan secara ilegal.
“Sedang dilakukan pemberian sanksi administratif,” terang dia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana di kawasan hulu.(agr/lkf)
Load more