News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Kecurangan Isi MinyaKita, Produsen Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri turun tangan menyelidiki kasus temuan minyak goreng  merek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran. 
Senin, 10 Maret 2025 - 15:52 WIB
Dinas Perdagangan Karimun saat sidak Minyakita di sejumlah minimarket
Sumber :
  • Jupri/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri turun tangan menyelidiki kasus temuan minyak goreng  merek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran. 

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menuturkan bahwa pihaknya tengah mendalami dan mulai menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Helfi mengatakan, perilaku pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Minyakita tersebut telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Helfi menjelaskan, berdasarkan pasal 62 dalam UU tersebut terkait sanksi pidana, pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Selain itu, Helfi menyebut, terhadap sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 dapat dijatuhkan hukuman tambahan.

"Hukuman berupa perampasan barang tertentu, pengumuman keputusan hakim, pembayaran ganti rugi, perintah penghentian kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen, kewajiban penarikan barang dari peredaran atau pencabutan izin usaha," ucap Helfi, Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, Helfi mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti terkait kasus ini guna keperluan penyelidikan.

Dia mengungkap nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.

"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, pada Sabtu (8/3), Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung untuk memeriksa kabar soal MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari.

Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT