KPU: Dua Kabupaten Masih Kurang Anggaran untuk Gelar Pilkada Ulang
- Canva
Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat mengungkap, 2 dari 24 daerah yang diputuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 masih kekurangan anggaran.
Dia menjelaskan, penyelenggaraan PSU akan menggunakan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni sisa anggaran Pilkada 2024. Lalu, kekurangannya akan ditambah dari anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Namun, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan belum memiliki anggaran yang cukup untuk menambal kekurangan tersebut.
“Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh Pemda setempat, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ujar Yulianto saat rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
“Jadi ketersediaan anggaran tersebut bersumber dari sisa dana NPHD Pilkada 2024, dan kemudian kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda,” tambahnya.
Diketahui, Kabupaten Pasaman masih kekurangan anggaran untuk PSU sebesar Rp12.179.639.870. Sedangkan, Kabupaten Boven Digoel membutuhkan Rp30.188.307.077.
Yulianto mengatakan, KPU terus berkoordinasi dengan Pemda setempat terkait kekurangan anggaran tersebut.
“Kemudian nanti berikutnya seandainya belum tersedia anggaran kan tentu kami akan sampaikan ke penerintah pusat, terutama ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” jelasnya. (saa/dpi)
Load more