Tegas! Menolak Penundaan Pengangkatan PPPK, Ketua Forum Honorer Kalbar: Apakah Tak Takut Karma di Bulan Ramadan?
- Istimewa
Dia juga menilai kebijakan pemerintah ini sangat tidak bijak dan dipaksakan. Logika dari mana, yang lulus seleksi PPPK dan sudah masuk tahap pemberkasan NIP, tetapi disuruh menunggu 1 tahun lagi.
"Kebijakan yang dipaksakan. Entah ada apa dengan pemerintah sekarang, seperti main-main buat aturan," imbuhnya.
Sebagai langkah perjuangan, kata Syarif, mereka akan bergabung bersama honorer lainnya untuk bergerak ke pusat mendesak pemerintah melaksanakan pengangkatan PPPK 2024 tahun ini.Â
Terpisah, Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024.
Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.tvonenews
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu, hal ini karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Ia juga akui, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.
Pasalnya, kata Rini, Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN maupun PPPK di setiap instansi pemerintah juga tidak sama.Â
Bahkan, ,menurutnya, setiap instansi masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," ucap Rini.
Kemudian, dia memastikan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 telah diputuskan bersama pemerintah dan Komisi II DPR lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu.
Tak hanya itu saja, dia kembali membantah penundaan tersebut imbas dari efisiensi anggaran negara. Apalagi, pemerintah telah memastikan anggaran belanja pegawai tak masuk objek efisiensi.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," pungkasnya. (aag)
Load more