News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi II DPR Pastikan Proses Pencopotan Bupati Aceh Selatan Berjalan Melalui DPRD

Komisi II DPR memastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan berjalan melalui DPRD setelah kritik publik dan sorotan Presiden soal ketidakhadiran saat bencana.
Senin, 8 Desember 2025 - 14:35 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S.
Sumber :
  • Instagram @kotabandaaceh/@h.mirwan_ms_official

Jakarta, tvOnenews.comKomisi II DPR RI memastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akan ditangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Selatan sesuai mekanisme undang-undang. Langkah ini muncul setelah sorotan publik dan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketidakhadiran Mirwan saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa mekanisme pencopotan kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah merupakan jabatan yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga proses evaluasi maupun pemberhentian harus melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Prosesnya jelas. Karena kepala daerah dipilih rakyat, maka yang mengawasi adalah DPRD. Proses ini akan berjalan sesuai undang-undang dan kewenangannya ada di DPRD Aceh Selatan,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, Komisi II DPR akan mengawal proses itu dari titik pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, dinamika politik daerah akan menjadi bagian penting dalam tahapan ini.

“Partai pengusung bahkan sudah memberikan sikap. Gerindra sebagai partai asal beliau sudah mencopot, artinya dinamika politik pasti bergerak. Saya yakin partai lain juga memiliki sense of humanity dan sense of politics terkait kasus ini,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II DPR tidak akan memberikan penilaian subjektif mengenai perilaku Bupati Aceh Selatan sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Kemendagri diumumkan.

“Pantas atau tidak, kita tunggu hasil Inspektorat Jenderal Kemendagri. Semua harus berdasarkan bukti dan objektif,” tegasnya.

Menurut dia, terdapat beberapa kemungkinan sanksi yang bisa diberikan Kemendagri kepada Mirwan MS, mulai dari teguran, pencopotan sementara, hingga pemberhentian tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi pencopotan sementara memungkinkan seorang kepala daerah dibebastugaskan untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Namun, opsi pemberhentian permanen juga dapat dilakukan bila pelanggaran dianggap berat atau merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tindakan Mirwan yang meninggalkan daerah saat bencana dengan alasan melaksanakan ibadah umrah. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Prabowo sempat menyampaikan kritik terbuka terkait hal tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT