ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi II DPR Pastikan Proses Pencopotan Bupati Aceh Selatan Berjalan Melalui DPRD

Komisi II DPR memastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan berjalan melalui DPRD setelah kritik publik dan sorotan Presiden soal ketidakhadiran saat bencana.
Senin, 8 Desember 2025 - 14:35 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S.
Sumber :
  • Instagram @kotabandaaceh/@h.mirwan_ms_official

Jakarta, tvOnenews.comKomisi II DPR RI memastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akan ditangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Selatan sesuai mekanisme undang-undang. Langkah ini muncul setelah sorotan publik dan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketidakhadiran Mirwan saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa mekanisme pencopotan kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah merupakan jabatan yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga proses evaluasi maupun pemberhentian harus melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Prosesnya jelas. Karena kepala daerah dipilih rakyat, maka yang mengawasi adalah DPRD. Proses ini akan berjalan sesuai undang-undang dan kewenangannya ada di DPRD Aceh Selatan,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, Komisi II DPR akan mengawal proses itu dari titik pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, dinamika politik daerah akan menjadi bagian penting dalam tahapan ini.

“Partai pengusung bahkan sudah memberikan sikap. Gerindra sebagai partai asal beliau sudah mencopot, artinya dinamika politik pasti bergerak. Saya yakin partai lain juga memiliki sense of humanity dan sense of politics terkait kasus ini,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II DPR tidak akan memberikan penilaian subjektif mengenai perilaku Bupati Aceh Selatan sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Kemendagri diumumkan.

“Pantas atau tidak, kita tunggu hasil Inspektorat Jenderal Kemendagri. Semua harus berdasarkan bukti dan objektif,” tegasnya.

Menurut dia, terdapat beberapa kemungkinan sanksi yang bisa diberikan Kemendagri kepada Mirwan MS, mulai dari teguran, pencopotan sementara, hingga pemberhentian tetap.

Sanksi pencopotan sementara memungkinkan seorang kepala daerah dibebastugaskan untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Namun, opsi pemberhentian permanen juga dapat dilakukan bila pelanggaran dianggap berat atau merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tindakan Mirwan yang meninggalkan daerah saat bencana dengan alasan melaksanakan ibadah umrah. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Prabowo sempat menyampaikan kritik terbuka terkait hal tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT