Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) yang merampas kamera milik warga negara asing (WNA) Prancis di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan bahwa ternyata pelaku sempat menjual kamera milik korban.
“(Kamera) Sempat dijual,” kata Gusti, dalam keterangannya, pada Sabtu (8/3/2025).
Gusti menerangkan bahwa pelaku awalnya mencoba menjual ke sebuah toko di wilayah Roxy, Jakarta Barat.
Namun, akhirnya kamera terjual di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat.
“Awalnya pelaku bawa ke Roxy. Setelah itu oleh calo di sana ditawarkan ke Pasar Baru. (Di Pasar Baru) Belum sempat terjual karena masih terbungkus di toko,” terangnya.
Dari penjualan ini, kata dia, pelaku mendapatkan untung Rp8 juta. Saat ini pihak kepolisian telah berhasil kembali menyelamatkan kamera milik korban.
Load more