News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Diancam Akan Dibunuh Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Kandung, Dilakukan Saat Korban Terbaring di Rumah Sakit

Seorang remaja putri berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas dua SMP di Kota Bengkulu, dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Begini kronologi lengkapnya..
Kamis, 6 Maret 2025 - 14:24 WIB
Seorang pria menjadi pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri berusia 14 tahun di Bengkulu.
Sumber :
  • Istimewa

Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang remaja putri berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas dua SMP di Kota Bengkulu, dirudapaksa oleh ayah kandungnya. 

Bahkan, pelaku nekat melakukan aksinya, saat sang anak sedang terbaring di rumah sakit. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang istri memergoki perbuatan pelaku untuk kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bengkulu, melakukan penangkapan terhadap DE, terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya.

Pria 48 tahun ini diringkus di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Rupat, Kota Bengkulu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa.
Sumber :
  • Antara

 

Pria ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban, atau istri pelaku yang sebelumnya memergoki pelaku sedang merudapaksa korban saat pelapor sedang pergi bekerja.

Saat itu juga ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan ternyata benar korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual.

Dari keterangan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali pada bulan Januari dan Februari lalu. 

Bahkan pada aksi yang pertama, pelaku tega merudapaksa korban saat terbaring di rumah sakit karena korban mengalami sakit usus buntu.

"Kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Korban merupakan anak pelaku sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (6/3/2025).

Kasat Reskrim menyebut saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan dan melaporkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. 

Dan atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (fyr/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT