Miris! Diancam Akan Dibunuh Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Kandung, Dilakukan Saat Korban Terbaring di Rumah Sakit
- Istimewa
Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang remaja putri berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas dua SMP di Kota Bengkulu, dirudapaksa oleh ayah kandungnya.
Bahkan, pelaku nekat melakukan aksinya, saat sang anak sedang terbaring di rumah sakit. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang istri memergoki perbuatan pelaku untuk kedua kalinya.
Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bengkulu, melakukan penangkapan terhadap DE, terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya.
Pria 48 tahun ini diringkus di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Rupat, Kota Bengkulu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu.
- Antara
Pria ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban, atau istri pelaku yang sebelumnya memergoki pelaku sedang merudapaksa korban saat pelapor sedang pergi bekerja.
Saat itu juga ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan ternyata benar korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual.
Dari keterangan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali pada bulan Januari dan Februari lalu.
Bahkan pada aksi yang pertama, pelaku tega merudapaksa korban saat terbaring di rumah sakit karena korban mengalami sakit usus buntu.
"Kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Korban merupakan anak pelaku sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (6/3/2025).
Kasat Reskrim menyebut saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan dan melaporkan perbuatannya.
Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Dan atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (fyr/muu)
Load more