News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Posisi TNI di Satgas PKH Dinilai Strategis Demi Jaga Kawasan Hutan

Direktur Eksekutif HSI, Rasminto, menyatakan keterlibatan TNI dalam Satgas PKH memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan.
Rabu, 5 Maret 2025 - 06:25 WIB
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, menyatakan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan. 

"Kehadiran TNI dinilai memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik yang kerap terjadi di lapangan," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rasminto menjelaskan tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Namun, keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. 

"Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat," ungkap dia. 

Menurutnya, keberhasilan Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan menunjukkan efektivitas kerja sama berbagai pihak. 

"Ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal telah berhasil dikembalikan kepada negara. Dengan adanya dukungan TNI, lahan-lahan tersebut dapat dipertegas statusnya untuk dikelola sesuai peruntukannya, baik untuk konservasi, hutan lindung, maupun kepentingan masyarakat," terang Rasminto.

Selain itu, Rasminto menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan ini memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan mengatasi permasalahan tata kelola hutan yang belum optimal serta menindak berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk pertambangan dan perkebunan tanpa izin. 

"Perpres ini juga menegaskan bahwa seluruh kawasan hutan di Indonesia, beserta kekayaan alamnya, dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," bebernya. 

Selain sebagai upaya penegakan hukum, Rasminto menuturkan Perpres No. 5 Tahun 2025 juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-kementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan perlindungan kawasan hutan. 

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, Kepolisian, serta TNI berperan sebagai representasi negara yang bekerja secara sinergis dalam menjaga sumber daya alam dan menegakkan aturan yang berlaku," tuturnya. 

Rasminto juga mengapresiasi strategi TNI yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, tetapi juga mengutamakan dialog dan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Pendekatan persuasif juga menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan operasi penertiban ini. Melalui pendekatan ini, kebijakan pemerintah dapat lebih dipahami dan diterima, sehingga potensi konflik di lapangan dapat diminimalkan," imbuh dia. 

Pakar Geografi Manusia ini juga menegaskan, pengawasan pascapenertiban menjadi langkah krusial dalam menjaga kawasan hutan agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. 

"Pemerintah tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat serta kebijakan rehabilitasi lahan agar keberlanjutan pengelolaan hutan tetap terjaga," tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia berharap, sinergi antara pemerintah dan masyarakat juga perlu diperkuat dalam program rehabilitasi agar kawasan yang telah ditertibkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Melalui kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, upaya penertiban kawasan hutan yang melibatkan Satgas PKH diharapkan dapat menjadi model dalam penegakan hukum di sektor lingkungan dan jadi momentum untuk membangun tata kelola kehutanan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan demi keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang," pungkas Rasminto.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT