Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu Hingga 131.261 Butir Ekstasi Barbuk Kasus Narkoba Senilai Rp223 Miliar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Riau memusnahkan barang bukti 184,5 kilogram narkoba jenis sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol minuman keras, dan 1.030 unit knalpot bising (brong) secara bersama-sama, Kamis (27/2).
Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh.
Adapun operasi itu digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Irjen M Iqbal dalam keterangannya.
Seluruh barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sementara, daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya selama satu bulan itu telah mengungkap 440 kasus narkotika dengan 621 tersangka yang telah diamankan.
Barang bukti yang disita dari para pelaku diperkirakan bernilai Rp223,9 miliar dan disebut mampu menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya narkoba.
Dia menegaskan, semua para pelaku narkotika dan obat-obatan terlarang akan ditindak tegas. (ant/dpi)
Load more