Seperti Tak Berdosa, Pembunuh Bos Ruko yang Cor Mayat Korbannya di dalam Tembok di Pulogadung Tak Sadar Dijebak Polisi: Pelaku Masih Polos
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan bos ruko di Pulogadung, Jakarta Timur telah menemui titik terang setelah pelaku ditangkap polisi.
Diketahui, seorang bos ruko berinsial JS (69) jadi korban pembunuhan kuli bangunan dan mayatnya dicor di dalam tembok di sebuah bangunan daerah Pulogadung, Jakarta Timur.
Tak lama setelah ditemukan jasadnya, polisi pun berhasil memburu pelaku pembunuhan terhadap bos ruko di Pulogadung tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan polisi menangkap pelaku di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
"Ditangkapnya di Cipete Jakarta Selatan, jadi kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," kata Nicolas, Rabu (26/2/2025) malam.
Ia mengatakan, polisi bekerja sama dengan istri korban menjebak pelaku.
Pelaku diminta datang ke rumah istri korban untuk mengambil barang.
Ternyata, saat itulah polisi kemudian membekuk pelaku dan kemudian menangkapnya.
"Kita pancing menaruh barang biar si terduga pelaku mau ambil barangnya di rumah istrinya," jelas Nicolas.
Ia mengatakan, pelaku dengan polosnya bersedia mengambil barang tersebut.
"Pelakunya masih polos, kalau memang benar pembunuh udah hilang dia. Jadi tertangkap di Cipete, Jaksel itu," katanya lagi.
Diketahui, bos ruko tersebut dikabarkan hilang sejak 24 Februari 2025 lalu.
Istri korban membuat laporan ke polisi karena suaminya sudah beberapa hari hilang kontak.
"Tanggal 16 Februari korban datang ke proyek. Tanggal 24 Februari itu ada laporan kepada kami dan istri korban," ujar Nicolas.
Rupanya, korban sudah tak bernyawa ditemukan di dalam tokonya. Mayatnya dicor di dalam salah satu tembok bangunan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (ant/iwh)
Load more