Terbukanya Aurat Jadi Alasan Vokalis Band Sukatani Dipecat Sebagai Guru, Ombudsman Jateng Turun Tangan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Alasan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indryati dipecat sebagai guru di SDIT Mutiara Hati bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar tengah jadi sorotan publik.
Turut diketahui bahwa Kepala SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, Eti Endarwati menegaskan bahwa vokalis Sukatani itu dipecat sebagai guru bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar yang viral.
Eti menjelaskan bahwa Novi dipecat sebagai guru di SD tersebut pada awal Februari 2025 atau jauh sebelum lagu itu viral.
Adapun Novi dipecat karena telah melanggar kode etik sekolah yang berlaku.
"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," kata Eti, Minggu (23/2).
Eti mengungkap bahwa Novi dipecat karena melanggar aturan dan kode etik sekolah itu terkait syariat Islam.
Menurut Eti, Novi sudah memahami konsekuensinya jika melanggar aturan dan kode etik tersebut.
"Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," ujar Eti.
Terkait hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pemberhentian guru harus merunut pada Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
"Meskipun SD swasta di bawah yayasan, juga mengelola dana APBN berupa BOS. Sehingga termasuk penyelenggara pelayanan publik yang harus berpedoman pada asas-asas pelayanan publik," kata Farida kepada tvOnenews.com, Senin (24/2).
Farida menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahap dalam prosedur pemberhentian guru pada umumnya, mulai dari proses pelanggaran hingga keputusan akhir.
Adanya tahapan itu, lanjut Farida, bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemberhentian guru tersebut dilakukan secara adil dan transparan.
"Sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat," ujar Farida.
Farida menambahkan, pihaknya kini mendorong dinas terkait untuk mengecek langsung proses pemberhentian Novi sebagai guru.
"Kami sedang mendorong dinas terkait untuk turun langsung dan meminta keterangan. Pagi ini sedang dilakukan oleh dinas tersbut. Secara substansi, Ombudsman belum melakukan pemeriksaan, sehingga tidak bisa mengambil kesimpulan. Kami melakukan koordinasi dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi," ujar Farida. (dpi)
Load more