Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, membenarkan bahwa status Novi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah nonaktif sejak 6 Februari 2025.
"Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Namun, apakah karena dipecat atau mengundurkan diri, kami belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan," jelasnya, Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, dia katakan, bahwa keputusan pemberhentian tenaga pendidik di sekolah swasta merupakan wewenang penuh yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Band Sukatani ini menjadi pusat perhatian. Hal ini lantaran mereka mengunggah video permohonan maaf atas lagu kontroversial mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar"
Dalam video permintaan maaf itu, Sukatani mengaku menciptakan lagu tersebut untuk mengkritik oknum aparat yang meresahkan.
Mereka bahkan telah menarik lagu tersebut dari platform musik. Usai hal itu viral, dugaan intimidasi dari oknum tertentu pun sempat menguat di tengah publik.
Namun, usai permintaan maaf itu viral, berbagai dukungan dari berbagai pihak termasuk musisi Tanah Air mengalir deras untuk band punk tersebut. (aag)
Load more